Loading...
Assalamualaikum warohmatullahi wabarakaatuh.
Sampurasun.
Alhamdulillah, Dinas LH kabupaten Sukabumi telah memiliki
website/laman dlh.sukabumikab.go.id dan kami ucapkan selamat datang di laman resmi
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Laman ini merupakan sarana informasi,
publikasi dan edukasi kepada masyarakat, juga untuk memberikan gambaran tentang
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi berupa profil dinas dan perangkatnya, regulasi,
pelayanan, aktivitas dan galeri kegiatan, prestasi, produk, inovasi dan aplikasi
APDOL (pelayanan dokumen lingkungan online) https://apdol.sukabumikab.go.id/
Pembuatan website
ini merupakan bagian dari SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), juga
merupakan amanat dari Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kami ucapkan terima kasih
kepada para pihak yang telah mewujudkan laman DLH ini , terutama kepada tim IT Dinas
Kominfo Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras mewujudkan laman ini, kami
menyadari masih banyak kekurangan yang akan kami perbaiki secara terus menerus,
semoga laman ini memberikan manfaat kepada masyarakat.
Satu Hati Satu
Bumi
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
PRASETYO, AP., M.Si
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan daerah dibidang lingkungan hidup. Untuk melaksanakan tugas pokok, Dinas Lingkungan Hidup mempunyai fungsi :
a. penyusunan kebijakan teknis di bidang lingkungan hidup;
b. pelaksanaan kebijakan urusan lingkungan hidup;
c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di kesekretariatan; bidang tata lingkungan; bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan; bidang kemitraan dan penaatan hukum lingkungan; bidang pengelolaan persampahan; kelompok jabatan fungsional; dan unit kerja lainnya di lingkungan Dinas;
d. penerbitan izin /rekomendasi/persetujuan/persetujuan teknis/sertifikat kelayakan operasi di bidang lingkungan hidup;
e. pengawasan dan pengendalian teknis pasca penerbitan izin/ rekomendasi/ persetujuan/ persetujuan teknis/ sertifikat kelayakan operasi di bidang lingkungan hidup;
f. pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan dinas;
g. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya;
h. pelaksanaan koordinasi dan kerjasama di bidang tugasnya;
i. pelaksanaan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas; dan
j. pelaporan hasil pelaksanaan tugas.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang bertugas membantu bupati dalam urusan lingkungan hidup guna mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi, maka Misi yang diampu oleh Dinas Lingkungan Hidup sesuai tugas pokok dan fungsinya terdapat pada Misi ke 2 (dua) yaitu:
“Meningkatkan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Berbasis Agribisnis dan Pariwisata Berkelanjutan”.
Misi tersebut menjadi acuan DLH Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan layanan sesuai tugas pokok dan fungsi. Namun dalam melaksanakan pelayanan terdapat berbagai faktor penghambat. Akan tetapi disisi lain terdapat faktor pendorong yang menjadi daya ungkit dalam perbaikan layanan.
Ir.H. Ichwanudin, M.Si, Kepala BLH 2001-2005
Ir. H. Dana Budiman, M.Si. PLT Kepala BLH 2005
Drs. Sudrajat, PLH. Kepala BLH 2006
Dra. Hj. Nuraini. PLT. KEPALA BADAN
LINGKUNGAN HIDUP 2007
Drs. H. Tatang Muchtar, BE. M.Si, Kepala BLH 2007 - 2009
H. Ginanjar Sumitardi, ST, MM . Kepala BLH 2009
Drs. Sukmawijaya, MM, Kepala BLH 2009
Drs. H. Iwan Ridwan, Kepala BLH 2009 - 2010
Ir. Daden Gunawan, M.Si. Kepala BLH 2010-2016
Ir. Abdul Kodir, M.Si, Kepala DLH 2017-2019.
Ir. Dedah Herlina, M.Si Kepala DLH 2019-2021
Ir. Teja Sumirat, MM Kepala DLH 2021-2024